Memberikan jaminan kompensasi biaya kepada individu atau kelompok yang mengalami kecelakaan, misalnya cacat badan, biaya pengobatan karena kecelakaan dan tunjangan atau santunan meninggal dunia kepada ahli waris.
Personal Accident Insurance
Fire Insurance
Memberikan jaminan perlindungan atas harta benda apabila mengalami kebakaran, sambaran petir, peledakan, kejatuhan pesawat terbang dan terkena asap. Perlindungan dapat diperluas.
Motor Vehicle Insurance
Memberikan jaminan perlindungan atas kendaraan bermotor dan pihak ketiga terhadap resiko kerugian yang diakibatkan tabrakan, tergelincir, terbakar, atau kecurian.
Business Insurance
Memberikan jaminan perlindungan atas uang yang disimpan pada brangkas atau lemari besi maupun yang dalam perjalanan dari dan ke Bank/perusahaan terhadap resiko pencurian dan perampokan.
Engineering Insurance
Memberikan jaminan perlindungan atas konstruksi bangunan yang sedang dibangun atau mesin yang sedang dipasang/didirikan terhadap resiko terbakar, runtuh/rubuh, gempa bumi, banjir.
Cargo Insurance
Memberikan jaminan perlindungan atas barang-barang atau harta benda yang diangkut melalui angkutan darat, laut, dan udara terhadap berbagai resiko. Jaminan dapat diperluas.
© 2019 PT ASURANSI EKA LLOYD JAYA All Rights Reserved