Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) memberikan jaminan secara comprehensive atau secara total loss only (TLO) terhadap kendaraan bermotor itu sendiri dan terhadap kendaraan bermotor atau harta benda dan badan milik pihal lain (pihak ketiga) karena tabrakan, tergelincir, terbakar, kecurian baik sebagian maupun seluruhnya.
Dapat diperluas dengan resiko bencana alam (Act of God), kerusuhan dan huruhara, kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
© 2019 PT ASURANSI EKA LLOYD JAYA All Rights Reserved
Scroll to Top