PT. ASURANSI EKA LLOYD JAYA menyediakan beberapa tipe produk yang menjamin Asuransi Harta Benda. Produk-produk tersebut terdiri dari:

  1. Asuransi Kebakaran

    menggunakan wording Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia, yang ditetapkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Polis ini menjamin risiko Kebakaran(Fire), Petir (Lightning), Peledakan (Explosion), Kejatuhan Pesawat(Impact of falling Aircraft) dan akibat asap(Smoke) atau biasa dikenal dengan istilah F.L.E.X.A.S. Untuk lebih lengkapnya, wording PSAKI dapat di unduh di sini

    Dengan tambahan premi, Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia ini dapat diperluas untuk menjamin risiko berikut :

    • Kerusuhan, Pemogokan dan Pengrusakan harta benda akibat tindakan jahat (Riot,Strike,Malicious Damage/RSMD)
    • Kerusuhan, Pemogokan, Pengrusakan harta benda akibat tindakan jahat serta Huru Hara (Riot,Strike,Malicious Damage,Civil Commotion /RSMDCC)
    • Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan akibat air (Flood, Windstorm, Tempest and Water Damage/FWTWD)
    • Gempa Bumi (dengan polis terpisah), menggunakan Polis Standard Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI), menjamin:
      • Kerusakan langsung karena guncangan gempa bumi
      • Kebakaran dan peledakan sebagai akibat gempa bumi (Fire and Explosion following Earthquake)
      • Kerugian yang disebabkan oleh letusan gunung berapi dan atau tsunami (Volcanic Eruption and Tsunami)
    • Pembersihan Puing-puing (Removal of Debris)
    • Tanah Longsor (Landslide)
    • Tertabrak kendaraan (Vehicle Impact)
    • Arus Pendek (Short Circuit)
    • Terbakar Sendiri (Self combustion)
    • Asap (Smoke)
    • Petir (Lightning)

    Untuk lebih jelasnya, berikut adalah wording endorsement atas risiko-risiko perpanjangan di atas :

PT ASURANSI EKA LLOYD JAYA telah terdaftar dan diawasi oleh OJK - EKA LLOYD.

Mari Berasuransi!

Lindungi Diri Anda, Keluarga, Bisnis, dan Harta Anda dengan Perlindungan Asuransi dari EKA LLOYD

Scroll to Top